jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Promosi yang dilakukan bar Mr Braid dengan judul threesome viral di media sosial.
Bar yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu diduga memuat informasi yang berbau asusila.
BACA JUGA: Kombes Zulpan Minta Korban Dugaan Pencabulan Ustaz Ponpes di Depok Berani Buka Suara
"Promo 3some. 2 x gold Rp 550.000 durasi maksimal 70 menit. Kemudian 1x gold Rp 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr. Braid," tulis promo tersebut.
Promo yang diunggah di media sosial itu pun ramai dibicarakan masyarakat. Alhasil, polisi langsung turun tangan.
BACA JUGA: Dilaporkan Razman Nasution ke Polda Sumut, Uya Kuya: Jauh Banget
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah meminta keterangan pengelola bar.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap kafe itu baik pengelola maupun orang-orang yang melakukan kerja tim kreatif,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6).
BACA JUGA: Pelapor Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya, Lalu Diperiksa Polisi
Polisi kelahiran Kota Pinang, Sumatera Utara itu menyebut unggahan tersebut hanya untuk mempromosikan minuman dan tidak memiliki unsur pelanggaran asusila.
"Dalam pemeriksaan, promo threesome itu adalah untuk minuman yang diperuntukan tiga orang dan dikasih tempo waktu 70 menit untuk menghabiskannya," beber Zulpan.
Perwira menengah Polri ini menambahkan penyidik belum menemukan ada unsur pidana dalam unggahan promosi tersebut.
"Sehingga kami sifatnya klarifikasi agar masyarakat jangan resah. Jadi, konotasi yang diangkat tidak termasuk perbuatan asusila," ucap Zulpan. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Promosi Miras di Holywings Jadi Kontroversi, Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab?
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone