jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta para santriwati korban dugaan pencabulan di sebuah pesantren di Depok, Jawa Barat, berani buka suara.
Perwira menengah Polri itu berharap ada korban lain yang melapor terkait dugaan pencabulan santriwati yang masih di bawah umur tersebut.
BACA JUGA: Terima 3 Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Langsung Bergerak
"Dengan kejadian ini kami berharap para korban untuk berani melaporkan karena tanpa adanya laporan dari korban terhadap kejahatan seperti ini tentu kami kesulitan untuk mengungkapnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Berdasar keterangan dari kuasa hukum korban, dari 11 orang yang diduga menjadi korban pencabulan, hanya tiga yang membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Pencabulan Gadis Disabilitas di Surabaya, Terduga Pelaku Ternyata
Pihak korban pun sudah melaporkan empat orang ustaz dan satu kakak kelas santriwati terkait kasus dugaan pencabulan itu ke Polda Metro Jaya.
Kombes Zulpan menyatakan bahwa polisi akan menjaga kerahasiaan identitas korban atau pelapor. Terlebih lagi korban merupakan anak di bawah umur.
BACA JUGA: 5 Ustaz Mencabuli Belasan Santriwati di Pesantren, Megawati Tidak Tinggal Diam
"Kami akan menjaga identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kami akan melindungi dengan baik," ucap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu.
Lebih lanjut dia mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Depok.
"Kami sudah membuat surat. Ini dilakukan untuk pemeriksaan psikologi terhadap anak-anak tersebut," tutur Zulpan.
Selain itu, polisi juga meminta Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Depok untuk pembuatan laporan sosial.
"Karena ini korbannya adalah anak-anak di bawah umur sehingga kami berkoordinasi dengan dinas sosial," pungkas Kombes Endra Zulpan. (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone