Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?

Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB
Seorang anggota Propam Polda NTT memeriksa handphone salah seorang perosnel Polres Kupang. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

jpnn.com, KUPANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali merazia gawai atau handphone milik anggota Polres Kupang untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam praktek judi online atau daring, Jumat (15/11).

Kasubbid Provos Polda NTT AKBP Matheus Anus kepada wartawan mengatakan kegiatan ini merupakan upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dalam tubuh Polri.

BACA JUGA: PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan

"Pemeriksaan ini untuk mencegah adanya personel yang melanggar kode etik dan aturan, khususnya terkait disiplin dan larangan judi online," kata dia.

Personel Propam Polda NTT tidak hanya merazia dengan cermat gawai dan memeriksa, tetapi juga memverifikasi nomor telepon yang digunakan.

BACA JUGA: Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau

Menurut AKBP Matheus Anus, maraknya praktik judi online di masyarakat saat ini menjadi perhatian khusus kepolisian.

Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah tegas untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

BACA JUGA: TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online

“Sebagai aparat penegak hukum, kita tidak boleh ikut terjerat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Ini penting untuk menjaga integritas Polri di mata masyarakat,” tambahnya.

Razia ini juga bertujuan mencegah kecanduan judi online di kalangan anggota, yang dapat merusak nama baik dan kehormatan institusi Polri.

AKBP Matheus menekankan bahwa judi tidak membawa manfaat, melainkan merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja.

Propam Polda NTT tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada anggota Polres Kupang untuk menghindari segala tindakan yang melanggar kode etik Polri.

"Tindakan disiplin yang tepat akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, baik dalam kasus judi online maupun pelanggaran pidana lainnya," tegas AKBP Matheus.

Hasil razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online atau aktivitas mencurigakan lainnya pada handphone anggota yang diperiksa.

Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polres guna mengantisipasi potensi pelanggaran serupa dan menjaga profesionalisme serta kehormatan Polri di mata publik. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
judi online   Propam   anggota   Polisi  

Terpopuler