jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius menegaskan bahwa Propam Mabes Polri saat ini juga tengah mengusut kematian tersangka sodomi murid TK Jakarta International School, Azwar, yang bunuh diri di toilet penyidik Polda Metro Jaya.
Menurutnya, Propam akan memeriksa para Penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya pelanggaran profesi yang dilakukan penyidik terkait kematian Azwar, itu. "Propam akan turun memeriksa. Kita tunggu, Propam juga menyelidiki kasus ini," kata Suhardi.
BACA JUGA: FHI Tetap Minta P3K dari Honorer K2 Tidak Dites
Saat ditanya mengapa penyidik memeriksa Azwar pada pukul 05.00, Suhardi beralasan bahwa itu teknis penyidikan. Sebab, saat itu juga terkait masalah pemeriksaan untuk mencari tersangka baru.
"Kita hanya menghindari tersangka memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan yang lain dan mengaburkan masalah," katanya.
BACA JUGA: KPK Periksa Empat PNS Ditjen Pajak Untuk Hadi Poernomo
Pada bagian lain Suhardi menegaskan bahwa penyidikan kasus sodomi murid TK JIS yang dilakukan Polri tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun termasuk pihak asing.
Menurut dia, kedaulatan hukum di Indonesia tetap harus ditegakkan dalam mengusut kasus di sekolah yang banyak murid warga negara asing itu.
BACA JUGA: Jalani Musrembangnas Terakhir, SBY Minta Maaf
"Kita punya kedaulatan hukum, tidak ada intervensi. Jadi hukum kita yang akan kita tegakan," kata Suhardi.
Karenanya, Suhardi menjamin bahwa Federal Bureau Investigation dan Australian Federal Police, tidak akan mencampuri penyidikan yang dilakukan jajaran Polri. "Pada prinsipnya mereka juga mengapresiasi dan mereka memberikan support," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Staf Fraksi PD Terkait Pencucian Uang Anas
Redaktur : Tim Redaksi