Properti Mulai Laris Usai Periode Pertama Tax Amnesty

Kamis, 22 September 2016 – 08:45 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Total aset peserta amnesti pajak yang dideklarasikan maupun direpatriasi terus meningkat.

Namun, dana yang masuk ke sektor riil belum signifikan. Termasuk dana yang masuk sektor properti.

BACA JUGA: Inilah Beberapa Penyebab Mebel Indonesia Kalah Dari Vietnam

Sekretaris Asosiasi Realestat Broker Indonesia (AREBI) Jatim Tritan Saputra menyatakan, meski jumlah dana yang kembali ke sistem keuangan Indonesia belum signifikan, ada potensi lonjakan permintaan.

Hal itu terlihat dari tingginya transaksi penjualan properti primary (tangan pertama) maupun secondary (bekas pakai).

BACA JUGA: Bank of Japan Ubah Kebijakan, IHSG Langsung Hijau

’’Estimasi kami, penjualan properti ramai setelah periode pertama tax amnesty yang berakhir pada September. Penjualan berlanjut hingga akhir tahun,” terangnya.

Pertumbuhan penjualan properti didorong kebutuhan wajib pajak untuk membelanjakan dana-dana yang selama ini tidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan.

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Tambah Utang Rp 44 Triliun

Para investor diprediksi memilih properti primary. Sebab, harganya berpotensi naik lebih tinggi daripada secondary. Perbandingannya sekitar 70:30.

Investor murni umumnya lebih memilih properti primary karena menawarkan kemudahan pembayaran dan cicilan.

Salah satunya, uang muka bisa dicicil hingga 60 bulan. Sementara itu, semi investor cenderung bermain di secondary.

’’Semi investor tersebut beli properti untuk dipakai sendiri. Tapi, kalau ada peluang dijual, aset akan direnovasi, lalu dijual dengan harga yang lebih tinggi,” terangnya.

Maraknya proyek-proyek properti baru di Surabaya diyakini menarik minat investor yang wajib menanamkan uang minimal tiga tahun di dalam negeri.

High-rise building yang dibangun bukan hanya berupa apartemen, melainkan juga area komersial seperti perkantoran dan small office home office (SOHO).

 ’’Hunian maupun komersial sama-sama menarik,” ucapnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim M. Soleh menilai terbuka peluang dana amnesti pajak akan mengalir ke sektor perhotelan dalam bentuk pembelian dan pengoperasian hotel di daerah.

’’Kondisi itu bisa memengaruhi pertumbuhan industri perhotelan ke depan,’’ pungkasnya. (res/c16/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Wajib Dukung Program Tax Amnesty


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler