jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung optimistis dengan eksistensi Garuda Indonesia setelah proposal damai penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai pelat merah itu disetujui mayoritas kreditur.
Persetujuan proposal damai Garuda Indonesia itu disetujui mayoritas kreditur melalui voting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (17/6).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer
Martin berharap perbaikan Garuda Indonesia terus dilakukan sejalan dengan dukungan politik yang diberikan Komisi VI DPR RI.
"Dengan hasil itu kami optimistis maskapai kebanggaan negara kita dapat terus terbang," kata Martin
BACA JUGA: Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang
Dia juga menyebut hal itu sesuai dengan kesimpulan rapat Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DP.
Legislator Partai NasDem itu meyakini Garuda Indonesia bakal mampu menyelesaikan utang masa lalu secara bertahap.
BACA JUGA: Detik-Detik Kericuhan Acara Alumni Ansor & Banser Jatim, Pemicunya Ternyata
Hal itu terlihat dari peningkatan pergerakan masyarakat di masa pemulihan ekonomi saat ini.
Terlebih lagi, Garuda Indonesia bisa melakukan efisiensi operasional sesuai langkah-langkah yang telah diputuskan.
Martin Manurung juga mendorong Garuda Indonesia mengikuti poin-poin keputusan Panja Komisi VI DPR RI demi penyelamatan maskapai BUMN itu.
Dengan skema ini kami yakini Garuda Indonesia akan lebih baik lagi," ucap ketua Panja penyelamatan Garuda itu. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam