jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta aparat yang akan melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba dan pembunuhan berencana di Lapas Nusakambangan, lebih hati-hati. Hal ini diungkapnya menyusul maraknya pemberitaan menjelang pelaksanaan eksekusi.
Mahfudz menilai, pemberitaan di media massa mengenai hal itu seperti sengaja dipertontonkan kepada publik. Dengan dibuat seperti halnya tontonan hiburan.
BACA JUGA: Menteri Hanif Wajibkan Perusahaan Segera Terapkan K3
"Saya mengharapkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk hati-hati. Saya melihat kok apa yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan di pemberitaan terutama televisi seperti demonstratif sekali. Ini tidak baik dan punya implikasi luas," ujarnya seperti dilansir dari Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), Minggu (1/3).
Kepolisian dan Kejaksaan seharusnya memperlakukan eksekusi mati sebagai bentuk penegakan hukum seperti proses penegakan hukum lainnya, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
BACA JUGA: Voting Dilakukan Setelah LPj Hatta Diterima Tanpa Catatan
"Ini proses penegakan hukum yang memang harus dijalankan. Jangan digembar-gemborkan seolah ini hal yang harus menarik menjadi tontonan publik," tandas Mahfudz.
Dia menambahkan pihak kepolisian dan kejaksaan juga harus memahami dampak dari tontonan ini dalam hubungan Indonesia dengan dunia internasional. Negara-negara yang warganya akan dihukum mati tentunya melihat tidak elok cara-cara seperti ini. Dan Indonesia bagaimanapun harus bisa menjaga hal ini demi hubungan baik dan penegakan hukum.
BACA JUGA: Yuddy: Jokowi saja tak Protes saat Putrinya Gagal CPNS
"Proses penegakan hukum seperti hukuman mati ini bukan proses kampanye yang gembar-gembor. Saya khawatir kalau hal ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin nanti proses eksekusi matinya disiarkan juga secara live oleh televisi. Menegakkan hukum harus, tapi tidak dengan cara yang bisa menyakiti pihak lain," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Beda MA Bisa jadi Dasar Dirut IM2 Ajukan PK
Redaktur : Tim Redaksi