jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) memastikan proses hukum Habib Bahar bin Smith tidak ada hubungannya dengan presiden.
Menurut Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy, proses hukum itu karena laporan masyarakat.
BACA JUGA: Habib Bahar Diperiksa, Massa FPI Beri Pengawalan
"Enggak ada urusan sama TKN. Kepolisian itu penegakan hukum. Ya, silahkan lah itu di luar kewenangan, di luar jangkauan kami," kata Lukman di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Lukman mengaku tidak mengetahui pihak yang melaporkan Bahar. Namun, Lukman menyampaikan, pihak pelapor punya hak konstitusional untuk memperkarakan Bahar.
BACA JUGA: Beri Jalan! Habib Bahar Diperiksa Bareskrim
"Biar kepolisian membuktikan Habib Bahar ini seperti yang dituduhkan. Misalnya benar, ya tegakan hukum setegak-tegaknya. Kan penegakan hukum kita itu equality before the law," jelas dia.
Lukman menjelaskan, tokoh bangsa, ulama dan preman semua sama di mata hukum. Bahkan, pemerintah tidak bisa mengintervensi soal hukum di negara ini.
BACA JUGA: Kasus Habib Bahar Masuk Penyidikan, Tersangkanya Belum Ada
"Menteri masuk penjara, rakyat yang nyopet juga masuk penjara," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi Heran Prabowo Marah-Marah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga