Proses Mediasi Gagal, Nindy Ayunda Kekeh Bercerai dengan Askara

Rabu, 10 Februari 2021 – 14:17 WIB
Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata, mengungkapkan, Nindy tetap ingin bercerai dari Askara. Foto: mcr7

Artis Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono, telah gagal menjalani proses mediasi. Nindy ternyata tetap pada pendiriannya untuk menggugat cerai sang suami.


Kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, mengatakan, gugatan cerai tersebut akan naik ke persidangan pada Rabu, 17 Februari 2021.


"Tadi agendanya mediasi, kami sudah selesai. Posisinya tetap pada gugatan, Nindy tetap pada posisinya untuk menggugat cerai. Tetapi nanti dilanjutkan hasil sidang tanggal 17 Februari 2021," ujar Herman ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2).


Ia mengaku tak tahu apakah Askara juga setuju dengan gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy atau tidak. Namun menurutnya, Nindy bersikeras untuk bercerai dengan suaminya itu.


"Kalau dari pihak Askara, kami enggak tahu ya. Tetapi kami dari pihak Nindy tetap pada gugatan," ucap Herman.


"Tetapi bagaimana keputusannya, nanti dari Majelis Hakim. Dari hasil mediasi, tetap gugat cerai," sambungnya.


Hingga saat ini, Nindy hanya mengajukan gugatan cerai dan gugatan hak asuh anak kepada Askara. Herman mengatakan, kliennya itu belum ada membahas soal gana-gini.


"Mungkin saat ini kami fokus gugatan cerai, termasuk hak asuh anak. Nanti kalu ada gugatan gana-gini, pasti berlanjut terus kan," kata Herman.


Sebagai informasi, Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami melalui e-Court Pengadilan Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.(mcr7)

BACA JUGA: Nindy Ayunda Absen dari Sidang Cerai, Sakit Apa?

BACA JUGA: Suami Nindy Ayunda Minta Direhabilitasi, Polisi Masih Menunggu Ini

BACA JUGA: Membuka Praktik Aborsi di Bekasi, ER dan Dua Orang Ini Terancam 10 Tahun Penjara



Yuk, Simak Juga Video ini!

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler