Suami Nindy Ayunda Minta Direhabilitasi, Polisi Masih Menunggu Ini

Selasa, 09 Februari 2021 – 23:03 WIB
Polsii menmboyong suami penyanyi Nindy Ayunda, tersangka penyalahguna narkotika di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1). Foto: antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya saat ini telah menerima pengajuan rehabilitasi dalam kasus narkoba yang menjerat suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, Selasa (9/2).

Pengajuan rehabilitasi terhadap Askara diserahkan oleh kuasa hukumnya ke Mapolres Metro Jakarta Barat sejak 13 Januari lalu. Namun, pihak kepolisian masih menunggu petunjuk dari pihak terkait untuk mengabulkan permintaan suami Nindy Ayunda tersebut.

BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus KDRT Nindy Ayunda

"Jadi kami masih menunggu hasilnya dari pihak-pihak terkait atas pengajuan asssesment tersebut, baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya," ujar Ronaldo.

Selain itu, Ronaldo menjelaskan terkait perkembangan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba terhadap tersangka Askara Harsono, saat ini telah rampung dan siap untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Dipukul, Ditampar dan Dibanting

"Jadi saat ini kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," jelas pria kelahiran Bandung tersebut.

Ronaldo juga menyebutkan, pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sempat dikunjungi oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan pemeriksaan terhadap Askara Harsono yang juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Askara Harsono kepada Nindy Ayunda.

BACA JUGA: Ini Alasan Nindy Ayunda Belum Cabut Laporan Kasus KDRT

"Jadi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, karena suami dari Nindy Ayunda, yaitu A masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba " ujarnya. (mcr8/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler