Proses Pemadaman Api Makan 4 Korban, Ini Identitasnya

Minggu, 01 November 2015 – 17:13 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perum Perhutani memberikan santunan kepada empat korban yang meninggal akibat berupaya memadamkan api di petak 49a RPH Karang Patihan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu Ds pada Jumat (30/10) lalu.

Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani John Novarly menjelaskan,  total santunan yang diberikan pihaknya sebesar Rp 125 juta. Santunan dari Perum Perhutani sebesar Rp 50 juta diberikan kepada keluarga almarhum mandor sadap getah Perum Perhutani KPH Lawu Ds.

BACA JUGA: Kece Nih! Desa di Magelang Ini Jadi Kampung Digital

"Kepada yang bersangkutan diberikan SK kenaikan pangkat anumerta satu jenjang jabatan lebih tinggi karena gugur dalam tugasnya," ujar Jhon dalam siaran persnya, Minggu (1/11).

Sementara itu, kepada ketiga keluarga korban lainnya diberikan santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar Rp 25 Juta. "Para korban juga akan mendapatkan hak-hak asuransi ketenagakerjaannya sesuai aturan perusahaan yang berlaku," tandas Jhon. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Gawat! Kondisi Waduk Mencemaskan, Kering Kerontang

Berikut 4 identitas korban meninggal dunia karena memadamkan api di hutan:

1. Suyitno (43 thn), Mandor Sadap Getah Perum Perhutani KPH Lawu Ds, alamat Desa Karang Patihan Kec. Balong, Kab. Ponorogo.

BACA JUGA: Tuhan Turun Tangan, Kualitas Udara di Kota yang Tertutup Asap Membaik

2. Budianto (30 thn), alamat RT 03/RW 01 Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo.

3. Paigun (25 thn), alamat RT 03/RW 01 Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo.

4. Jaimun (44 thn), alamat RT 03/RW 01 Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo.

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Terbakar, Rugi Ratusan Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler