JAKARTA -- Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menjelaskan, bahwa ada dua rel yang menjadi jalan bagi kelanjutan kerja Pansus angket CenturyYakni, rel yang menuju proses politik dan rel yang menuju proses hukum
BACA JUGA: Pahami, Ini Peradilan Politik!
Berlanjut atau tidaknya proses politik yang berpeluang terjadinya pemakzulan, sepenuhnya tergantung dari Mahkamah Konstitusi (MK)
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menjelaskan, proses politik berlanjut jika DPR menyimpulkan adanya keterlibatan Wapres Boediono, atau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BACA JUGA: Pansus Dinilai Sejak Awal Punya Target Politik
"Kalau proses politik ini, yang membuktikan MKSebastian mengatakan, proses politik yang ditentukan MK ini hanya bila terkait dengan nama Boediono dan atau SBY
BACA JUGA: Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Lansia
Sementara, yang terkait nama Menkeu Sri Mulyani atau pejabat lainnya, tidak bisa dibawa ke MK"Bisanya ke KPK atau ke polisi," terangnya(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Bukan Untuk Bela Perorangan
Redaktur : Soetomo Samsu