Prospek Bisnis Dikembangkan dengan Pendekatan Yurisdiksi

Minggu, 05 September 2021 – 07:00 WIB
Pertumbuhan bisnis (Ilustrasi): dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendorong utama pendekatan yurisdiksi adalah potensi bagi pihak swasta dan pemerintah dalam memenuhi komitmen produksi komoditas yang berkelanjutan.

Hal ini perlu untuk mendorong agenda perubahan iklim di Indonesia dan menciptakan prospek bisnis bagi pelaku usaha.

BACA JUGA: Egy Maulana Vikri dan Potensi Bisnis untuk Klub FK Senica, Oh Ternyata

Atas hal itu, Jurisdiction Collective Action Forum (JCAF) akan menyelenggarakan dialog bulanan yang dihadiri lebih dari 250 undangan dan dikurasi serta difasilitasi bersama para praktisi penerapan yurisdiksi berdasarkan prioritas dan tema yang disepakati.

JCAF diketahui diprakarsai Coalition for Sustainability Partnership (CSP), Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Inisiatif Dagang Hijau (IDH), IPMI Case Centre, Filantropi Indonesia, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Landscape Indonesia, Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro), dan Tropical Forest Alliance (TFA).

BACA JUGA: Potensi Bisnis Sistem Pembayaran Transportasi Sangat Menjanjikan

Regional Director TFA Southeast Asia Rizal Algamar mengatakan dengan adanya dialog ini semua pihak memiliki pemahaman yang lebih baik tentang strategi yang berhasil.

“Selain itu dapat mengidentifikasi kesenjangan dan harmonisasi kebijakan dari peraturan yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan. Serta memberikan rekomendasi yang holistik dan mengidentifikasi ide-ide kolektif lebih lanjut guna mempercepat investasi masuk ke dalam yurisdiksi,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (4/9).

BACA JUGA: Membedah Potensi Bisnis Ruang Perkantoran

Pendekatan yurisdiksi jadi solusi di tingkat kabupaten melalui penerapan tata kelola lahan dengan indikator yang terukur dan disepakati bersama guna memperkuat standar keberlanjutan yang diakui oleh para pihak. 

Hal ini dikomandoi oleh kepala daerah dan dijalankan secara gotong royong dan terintegrasi oleh para pihak pada sebuah wilayah administratif.

Aksi gotong royong ini melibatkan masyarakat adat, petani, masyarakat sipil, hingga rantai pasok, dan praktisi keuangan untuk merumuskan prioritas pembangunan yang mengintegrasikan aspek sosial, lingkungan dan ekonomi guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan. 

Kendala utama dalam mengarusutamakan pendekatan yurisdiksi adalah ketersediaan kebijakan yang memayungi pendekatan tersebut.

Keberlanjutan komitmen pemerintah daerah ataupun pihak donor untuk merealisasikan dalam bentuk kebijakan dan pendanaan, serta peluang insentif pasar yang  memberikan penghargaan atas hasil yang dicapai di tingkat yurisdiksi. 

JCAF sendiri berperan sebagai ruang dialog yang diharapkan dapat mendorong aksi gotong royong lintas sektor dan lintas komoditas serta memperkuat daya ungkit pendekatannm yuridiksi lewat mobilisasi investasi ke wilayah yurisdiksi.

Kemudian mengidentifikasi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat pendekatan para pihak ini, dan berbagi praktik terbaik.

Diharapkan dialog ini menelurkan business case dan investment case yang berbasis data yang dapat mendemonstrasikan dampak dari pendekatan yurisdiksi terhadap tata kelola lahan yang baik.(cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler