jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Praktik prostitusi berkedok panti pijat marak wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar praktik ini di dua lokasi berbeda wilayah Cibinong.
BACA JUGA: Prostitusi Bertarif Jutaan Rupiah di Banda Aceh Dibongkar, 1 Muncikari & 2 PSK Ditangkap
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara menjelaskan bahwa dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (3/10) malam itu, pihaknya mengungkap praktik prostitusi di Panti Pijat Green Massage dan Rumah Pijat Sehati.
"Sementara sudah kami amankan pelakunya, sedangkan pengelolanya masih kami periksa," ungkapnya di Bogor, Rabu.
BACA JUGA: NA Sulap Salon jadi Tempat Praktik Prostitusi, Keuntungannya Lumayan
Sembilan pekerja seks komersial (PSK) dari dua panti pijat telah diamankan.
Para PSK tersebut diketahui menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang
Rhama menjelaskan bahwa para PSK tersebut menjajakan diri dengan harga Rp 350 ribu untuk sekali kencan dengan durasi selama dua jam.
Untuk menggaet para pelanggan, wanita ini menawarkan harga agar bisa mendapatkan pelayanan tertentu.
Pada pesan singkatnya, PSK tersebut menyebut akan melayani pelanggan dengan tanpa busana.
"Di lokasi pertama, Panti Pijat Green Massage, petugas mendapati dua wanita terindikasi prostitusi dan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat," kata Rhama.
Sedangkan di Rumah Pijat Sehati pihaknya berhasil menjaring tujuh wanita dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata lebih lanjut.
"Selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan asesmen sebagai tindak lanjut dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi. Maka, akan dikirimkan ke panti rehabilitasi," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepis Anggapan Netizen, Najwa Shihab Tidak Tersinggung Ucapan Ganjar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti