jpnn.com, DENPASAR - Tim dari Kepolisian Daerah Bali membongkar modus dugaan layanan prostitusi berkedok layanan spa di Seminyak, tepatnya di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dugaan praktik prostitusi terjadi di Flame Spa Seminyak.
BACA JUGA: Kasus Prostitusi Berujung Maut Tewaskan 2 Warga Jambi, Suami Si Wanita Tersangka
"Modus spa kebugaran, tetapi memberikan fasilitas body to body dengan cara terapisnya bugil dan diakhiri dengan hand job," kata Kombes Jansen Avitus di Denpasar, Selasa (17/9/2024).
BACA JUGA: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
Dia mengatakan perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi sebagaimana diancam Pasal 29 dan atau 30 Juncto Pasal 4 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 44 tahun 2008 atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Penggerebekan spa yang menyediakan layanan plus-plus itu dilakukan polisi pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.
BACA JUGA: Ini Lho Tampang IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
Operasi itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya informasi tentang dugaan praktik prostitusi di tempat spa kebugaran.
Saat dilakukan penggerebekan oleh polisi, tiga orang wanita diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EG, HE dan RI.
Ketiga orang tersebut berperan sebagai marketing, resepsionis, dan manajer Spa.
Jansen menjelaskan pada saat dilakukan penggerebekan, Tim Opsnal mendapati seorang customer dan seorang terapis sedang melakukan kegiatan yang diduga prostitusi.
Customer dan terapis tersebut sudah diambil keterangan oleh penyidik, namun hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Selain tiga orang muncikari, polisi juga menyita sejumlah uang, laptop, handphone, mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank BCA dan daftar harga layanan spa plus.
Kombes Jansen tidak menjelaskan secara detail terkait tarif layanan spa tersebut, tetapi dia memastikan besaran biaya tergantung kesepakatan antara customer dengan terapis spa yang melayani.
Hingga kini, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan tempat spa tersebut.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam