jpnn.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Mieke Henny mengusulkan agar wanita penjaja cinta dan pria hidung belang diarak dalam kondisi tanpa busana.
Menurut Mieke, hukuman itu bisa membuat para PSK dan pria hidung belang jera.
BACA JUGA: Dari Luar Warung Kopi, Di Dalam Tempat Indehoi
Sebab, selama ini para PSK maupun pelanggan tidak pernah jera meski sudah sering terkena razia.
“Ditunggui, ditemukan, digerebek, dan dihukum dengan ditelanjangi penjual dan pembelinya. Kalau begitu, kan, dia akan malu sehingga ada efek jera. Sebab, cara-cara halus dan etika sudah dilakukan,” kata Mieke sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (8/8).
BACA JUGA: Panti Pijat Kondang Digerebek, di Dalamnya Ada Begituan
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, usulannya harus dibicarakan dulu dengan pihak-pihak terkait.
Secara khusus, dia menyoroti kembali beroperasinya dua eks lokalisasi, yakni di KM 17 dan Manggar Sari.
BACA JUGA: Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman
“Info itu (eks lokalisasi buka) sudah lama saya dengar. Saya pastinya miris dan prihatin. Ini yang saya pikirkan. Kalau mau ditongkrongi satpol PP, bukan solusi. Mungkin harus ada sanksi sosial. Ya, itu tadi,” kata Mieke.
Dia berani menjamin PSK dan pria hidung belang akan jera jika mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
“Bicarakan dulu usulan itu dengan ketua RT, lurah, camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lainnya. Jadi, intinya harus disepakati dulu oleh semua pihak terkait,” ujar Mieke. (yad/yud/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengungkap Modus Oknum Satpol PP Amankan Bisnis Prostitusi
Redaktur & Reporter : Ragil