jpnn.com, PAREPARE - Seorang pria, IW (31) ikut ditangkap polisi dari Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melakukan penggerebekan prostitusi online di sebuah hotel.
IW merupakan seorang tukang kayu asal Kota Parepare.
BACA JUGA: Muncikari dan 2 Wanita Ini Ditangkap Polisi di Hotel, Mereka Tak Bisa Mengelak
Dia ditangkap saat bersama wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dipesan melalui media sosial.
Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Benny Hasan IW ditangkap saat penggerebekan pada Minggu (28/8).
BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Analisis Reza Indragiri Beda, Oh
"Kami menangkap pria berinisial IW lantaran terlibat kasus prostitusi online," kata Iptu Benny Hasan, Senin (29/8).
Kepada polisi, IW mengaku memesan wanita PSK tersebut melalui sebuah aplikasi media sosial.
BACA JUGA: Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?
Pelaku membayar PSK tersebut dengan harga Rp 200.000.
"Dia (IW) mengakui dan membenarkan telah memesan cewek dari salah satu aplikasi untuk ketemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri," beber Aiptu Benny.
Dalam operasi penyakit masyarakat itu, polisi juga menangkap seorang muncikari HR (32) bersama dua PSK, RS (22) dan LS (23).
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu.
Mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan Atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.
"Saat ini para pelaku diamankan di Polres Parepare guna proses lebih lanjut," ujar Benny. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid