jpnn.com - jpnn.com - Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi kembali mengungkap bisnis esek-esek di internet.
Seorang muncikari S, 30, dibekuk. Perempuan yang dijajakan warga Kota Jambi tersebut berasal dari berbagai kalangan.
BACA JUGA: Bisnis Lendir Sejak 2012, Sugi sudah Jual Banyak ABG
Mereka masih berusia 20-25 tahun.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Arif Dwi Kuswandono mengatakan, untuk modus operandi, tersangka menggunakan sarana media sosial seperti Facebook dan Wechat.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online Bertarif Wow...
"Promosinya memasang foto cewek-cewek itu," ujar Arif dalam rilis di Rupatama Polda Jambi.
Saat ditanya apakah tersangka pernah menawarkan perawan, Arif menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah.
BACA JUGA: Cara Licik Muncikari Gaet Pria Hidung Belang
"Tarifnya, weh, mahal ini. Lima belas juta rupiah. Pelanggannya dari berbagai kalangan ya," terang dia (pds/c11/ami/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Facebook, Tawarkan Layanan Bercinta Rp 800 Ribu
Redaktur & Reporter : Natalia