Protes Pemadaman, Kantor PLN Dilempar Permen

Rabu, 10 September 2014 – 08:50 WIB

jpnn.com - TANJUNGBALAI - Puluhan massa yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat (GEMAS) melempari kantor PT PLN Rayon Tanjungbalai, Sumut, dengan permen, dalam demo memprotes pemadaman listrik, dan sistem pembayaran tagihan listrik, Selasa (9/9).

Dalam aksi tersebut, selain membawa sejumlah poster berisi kritikan terhadap PT PLN, massa juga bergantian berorasi. Umumnya, dalam orasinya, mereka menilai PT PLN telah menciptakan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat, karena pemadaman listrik masih terus berjalan, bahkan kian parah.

BACA JUGA: Belum Pastikan Warga Medan Positif Terjangkit Virus Ebola

“Tidak ada kepastian dari PLN, kapan ini (pemadaman,red) akan berakhir,” protes salah seorang orator.

Orator lainnya, di hadapan para pengunjuk rasa juga memprotes sistem pembayaran tagihan yang diberlakukan oleh PT PLN Rayon Tanjungbalai. Menggantikan uang kembalian warga dengan permen saat pembayaran tagihan, kata mereka adalah langkah kotor yang dilakukan PT PLN, untuk mengeruk keuntungan.

BACA JUGA: Bendera Bulan Bintang Berkibar di Subulussalam

“Kita menolak pengembalian sisa pembayaran dengan permen. Karena ini juga bentuk kecurangan,” seru seorang orator, sambil mengajak pendemo beramai-ramai melempar permen ke gedung kantor PT PLN.

Rudi Rinaldy, orator lainnya juga menyampaikan keresahannya sebagai seorang konsumen dari PT PLN.

BACA JUGA: Korban Amukan Gajah Terima Bantuan

Menurut dia, secara tidak sadar, pemadaman yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut telah menimbulkan kerugian materil yang besar bagi masyarakat, khususnya yang mengalami kerusakan perabotan listrik, akibat pemadaman tersebut.

“Gara-gara pemadaman perangkat elektronik rusak, anak-anak terganggu belajar, yang pedagang merugi. Ini sudah keterlaluan,” kata dia.

Menanggapi  tuntutan para pendemi, Manager Rayon Tanjungbalai Tukimin menjelaskan, jika kebijakan pemadaman merupakan kebijakan dari Unit Pengatur Beban (UPB) Sumbagut yang berkedudukan di Medan.

“Jadwal pemadaman listrik bukan kami. Tapi, UPB yang menentukannya. Namun, setiap Sabtu dan Minggu pemadaman di daerah ini kurang. Karena beban konsumsi berkurang, berhubung perkantoran tutup,” katanya.

Selain itu, dia juga menjelaskan, mengenai adanya pemasangan sambungan listrik yang tidak terdaftar dalam katagori langganan, pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu. Pun demikian, Tukimin berjanji akan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak PT PLN Cabang Rantau Prapat yang membawahi Rayon Tanjungbalai.

“Kami bukan pengambil keputusan. Persoalan ini akan saya sampaikan langsung ke Cabang Rantau Prapat,” katanya.(eko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tergelincir, Ban Pesawat Enggang Air Lepas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler