jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mempersiapkan protokol kesehatan di berbagai kawasan perdagangan dalam menghadapi new normal.
Protokol kesehatan itu akan diterapkan di pasar tradisional, pasar modern, mal, toko, maupun apotek.
BACA JUGA: 15 Daerah di Jabar Bisa Menerapkan New Normal, Mana Saja?
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kemendag masih harus mendetailkan protokol kesehatan tersebut.
“Juga perlu dilakukan sosialisasi kepada pedagang dan berbagai pihak di tempat perdagangan tersebut,” kata Sufmi Dasco, usai bertemu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Jumat (29/5).
BACA JUGA: Satgas COVID-19 DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Hadapi New Normal
Sementara itu, Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Melkiades Laka Lena, mengatakan Kemendag meminta pemerintah daerah dapat mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan pada fase kenormalan baru.
Menurut Melki, pemerintah daerah dapat memfungsikan Satpol PP dalam pelaksanaan di lapangan. Di samping itu, penerapan protokol kesehatan di area perdagangan perlu terus dievaluasi secara berkala.
BACA JUGA: TNI dan Polri Dikerahkan untuk Awasi 1.800 Titik untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
“Situasi dan kondisi setiap pasar berbeda tergantung kondisi masyarakat dan pemda masing masing. Evaluasi dari Kemendag atau Dinas Perdagangan di daerah penting untuk memastikan pedagang dan konsumen jalankan protokol kesehatan,” ujar politisi Partai Golkar itu.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh