Provokator Penyerangan Pos Penyekatan Suramadu Ditangkap, Begini Tampangnya

Kamis, 24 Juni 2021 – 23:58 WIB
UF, warga Bangkalan yang diduga jadi pemicu pengerusakan penyekatan Jembatan Suramadu, Kamis (24/6). Foto:Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap pria asal Bangkalan berinisial UF karena menyebarkan atau mengajak warga Madura untuk tidak menuruti pemerintah dalam memerangi Covid-19. 

Ulah pria 27 tahun itu diduga memicu penyerangan pos penyekatan Jembatan Suramadu.

BACA JUGA: Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Begini Respons Anggota DPRD Jatim

Menggunakan akun bernama Umar Fauzi Achal, dia menyampaikan ujaran kebencian di Facebook. 

"Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda Merapat tretan," tulisnya di grup Kabar Bangkalan. 

BACA JUGA: Penyekatan di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bikin Aturan Baru bagi Warga Bangkalan

Pesan yang diunggah pada Selasa (22/6) malam itu rupanya sudah dihapus oleh pelaku. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan motif pelaku ternyata hanya ikut-ikutan karena sebelumnya banyak juga yang melakukan hal serupa di media sosial.

"Di tengah upaya pencegahan ini masih ada masyarakat yang menimbulkan gejolak. Oleh sebab itu kami mengamankan yang bersangkutan," kata dia di Mapolda Jatim, Kamis (24/6).

UF dijerat Pasal 45A ayat 2 UU ITE No 19 Tahun 2016 tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

BACA JUGA: Begini Kronologis Penyerangan di Pos Penyekatan Jembatan Suramadu, Ya Ampun

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy mengatakan, meski postingan itu sudah dihapus tetapi jejak digitalnya masih bisa dilacak. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak memposting berita yang provokatif. Teman-teman Ditreskrimsus tetap akan melakukan patroli," tegas dia.

Di depan awak media, UF pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Jatim. Dia berjanji akan membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19.  

"Saya meminta maaf kepada semua warga Jawa Timur. Juga tetap patuhi aturan pemerintah untuk taat prokes. Saya menyesal," kata dia.

Pria yang kesehariannya bekerja di ekspedisi asal Labang itu sendiri tidak ditahan.

Meski begitu Kombes Gatot meminta masyarakat Jatim untuk tetap taat dan patuhi prokes dan tidak membuat kegaduhan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengupload berita-berita atau status yang sifatnya provokasi. Kami tidak tidur dan tetap melakukan patroli di dunia maya," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler