jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang terhadap sebuah pengembang apartemen di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang mempersempit akses jalan warga untuk mencapai Masjid Al Futuwwah. Pasalnya, pengembang melakukan pemagaran hingga jalan ke Masjid Al Futuwwah yang berlokasi di di RT 02 RW 10 Cipete utara, Jakarta Selatan itu menyempit.
Pemagaran yang dilakukan pengembang menyebabkan warga yang hendak ke Masjid Al Futuwwah untuk salat maupun mengaji menjadi terhalang. Warga kadang harus memanjat tembok agar lebih dekat mencapai masjid. Sementara akes jalan ke masjid hanya bisa dilewati sepeda motor.
BACA JUGA: Ahok dan JK Sepakat Bangun Sebanyak Mungkin Rusun di Jakarta
Karenanya, gubernur yang akrab disapa dengan nama panggilan Ahok itu sudah memerintahkan wali kota Jakarta Selatan untuk meminta pengembang agar membuka jalur ke Masjid Al Futuwwah. Sebab, ada ketentuan wajib bagi pengembang tentang lebar minimal jalan yang menjadi fasilitas umum.
“Lebar harusnya empat meter, dikasih cuma 1,5 meter ya enggak benar. Kami harus tekan, minta dia (pengembang, red) buka," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Biar Hemat, Wali Kota One Day No Rice Ini Minta Warganya Makan Buncis
Sebelumnya Ketua Pengelola Yayasan Pesantren Al Futuwwah Muhammad Sanwani Naim mengatakan, untuk memasuki masjid itu memiliki dua akses jalan. Namun, karena pengembang menutup pintu sisi barat, maka warga harus memanjat atau harus berputar untuk mencapai masjid.
Sanwani menjelaskan, pihaknya tidak mau menegur pengembang karena tidak mau ada perdebatan. Padahal, sebelumnya sudah ada ada perjanjian antara pengembang dengan warga. Namun, Sanwani merasa lebih baik mengadu ke pihak yang berwajib.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Usai TSK Narkoba, Dosen Muhammadiyah yang Satu Ini jadi Tersangka Penelantar Anak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi A Anggap Pemkot DKI Belum Becus Mendata Calon Korban Gusuran
Redaktur : Tim Redaksi