Usai TSK Narkoba, Dosen Muhammadiyah yang Satu Ini jadi Tersangka Penelantar Anak

Kamis, 18 Juni 2015 – 01:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Utomo Permono dan Nurindria Sari, orangtua yang diduga menelantarkan lima anaknya di Cibubur, Jawa Barat, sebagai tersangka (TSK).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengklaim memiliki lebih dari dua alat bukti yang cukup. Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, pihaknya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan pelaku, hasil visum fisik anak dan keterangan saksi ahli tentang kondisi psikis anak.

BACA JUGA: Komisi A Anggap Pemkot DKI Belum Becus Mendata Calon Korban Gusuran

"Hari ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Utomo Permono dan Nur Indriasari pada kasus penelantaran anak di Cibubur," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6).

Dijelaskan Khrisna, dari hasil visum anak, diketahui bahwa kelima anak yang ditelantarkan pelaku mengalami gizi yang buruk.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Tahu Berformalin Muncul di Pasar Grogol

Selain itu, kata Khrisna, dari hasil visum et repertum yang dikeluarkan Rumah Sakit Polri, ditemukan luka lecet pada anak berinisial D (8) yang lama sembuh karena diduga akibat benda tumpul. "Serta hasil visum et repertum si sulung kembar L (10) dan S (10) status gizi sangat kurang," jelas Krishna.

Kedua tersangka dijerat pasal 76 b juncto 77 b dan pasal 80 juncto 76 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 atau pasal 5 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

BACA JUGA: Ahok Sindir Sahur on The Road Nyampah

Sebelumnya, Utoro yang juga dosen teknik industri STT Muhammadiyah Cileungsi dan istrinya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Saat rumahnya di Perumahan Citra Gran Cibubur pada Kamis 14 Mei 2015 lalu digerebek, polisi menemukan narkoba jenis sabu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ramadan, 405 Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler