jpnn.com - JAKARTA - Pemilik PT Radina Bio Adicipta Denny Pramudya Adiningrat mengaku pernah memberikan uang dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (USD) kepada Ahmad Fathanah yang kini menjadi terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Denny mengatakan, dirinya memberikan uang asing itu karena sudah dibantu Fathanah dalam memenangi proyek benih jagung di Kementerian Pertanian senilai Rp 35 miliar.
"Saya beri USD 30 ribu dan 10 ribu Ringgit (Malaysia)," ujar Denny saat bersaksi untuk Fathanah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/9). Ia menambahkan, jika dirupiahkan maka yang diberikan Fathanah itu senilai kurang lebih Rp 400 juta.
BACA JUGA: Khawatirkan Keamanan Keluarga, Yudi Batal Bersaksi di Sidang Fathanah
Tak puas dengan pengakuan Denny, anggota majelis Made Hendra mempertanyakan alasan imbalan untuk Fathanah harus dengan uang asing. "Kenapa tidak kasih rupiah saja, nanti dia (Fathanah, red) yang menukarkan?" tanya Made Hendra.
Denny mengatakan, permintaan uang dalam bentuk pecahan mata uang asing itu muncul dari Fathanah. Sebab, kata Denny, Fathanah mengaku butuh uang asing karena hendak berangkat ke luar negeri.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Utamakan Rapat Kabinet ketimbang Gelar Profesor Tamu
"Katanya dia (Fathanah, red) ingin ke luar negeri. Karena dia teman baik saya, ya sudah saya kasih saja yang mulia. Di (Fathanah) juga menginginkan dollar itu," ungkap Denny. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fathanah Miliki Banyak Dolar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polri Tak Dilarang Cari Obyekan
Redaktur : Tim Redaksi