Proyek di Kementerian PU Dilaporkan ke KPK

Kamis, 25 Februari 2010 – 17:31 WIB

JAKARTA - Gerakan Rakyat Adili Koruptor (GERAK) melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum ke Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK)“Kita sudah melaporkan dugaan korupsi di Kementerian PU ke KPK tanggal 19 Februari lalu terkait penunjukan langsung sejumlah kontraktor pada proyek program penangulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) tahun 2006 senilai Rp91 miliar lebih," kata koordinator GERAK, Dani Kusuma, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kawi-kawi, Jakarta, Kamis (25/2).

Dijelaskan, ada 3 orang yang diduga terlibat dalam skandal penunjukan langsung itu

BACA JUGA: Stok Benih Nasional Aman

Ketiga orang tersebut Iriantara Nasution (pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja penangggulangan kemiskinan di perkotaan), Danny Sutjipto (Kepala Satuan Kerja non vertikal Tertentu Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) dan Antonius Budiono (Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan).

“Dalam penunjukan langsung, pihak terkait menunjuk 16 perusahanan untuk melakukan pekerjaan
Kami menduga, penunjukan langsung terindikasi kolusi dan korupsi

BACA JUGA: Tunggak Pajak, Operasi Perusahaan Dihentikan

Kita mendesak agar KPK segera memanggil 16 perusahaan yang terlibat pelaksaan proyek itu karena ada indikasi gratifikasi terhadap oknum Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya, sembari menyebut bukti laporan ke KPK Nomor 2010-02-000405.

Menurut Dani, Menteri Pekerjaan Umum juga diduga terlibat dalam skandal penunjukan langsung itu, karena Menteri Pekerjaan Umum Djkoko Kirmanto telah menandatangani penunjukan langsung tersebut pada tanggal 31 Mei 2006 dengan Nomor Surat KU.03.03-Mn/53
“GERAK mendesak agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pelaksanaan pengadaan jasa kosultan di Departemen Pekerjaan Umum itu

BACA JUGA: Gerindra Dituding Terlibat Dagang Sapi

Karena indikasi dugaan korupsi bukan hanya terjadi di departemen saja tapi sudah merambah ke Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota dan proivinsi,” tegasnya.

Dani Kusuma juga mengungkap 16 perusahaan tersebut masing-masing PT Mitra Lingkungan Data dengan joint operasionalnya PT Amytas dan PT Tata Guna Patria dengan nilai kontrak Rp27,7 miliar, PT Arkonin Manggala Pratama nilai kontrak Rp4,7 miliar, PT Kwarsa Hexagon nilai kontrak Rp6 miliar, PT Widya Garaha Asana senilai 5,9 miliar, LPPSLH senilai 2,6 miliar, PT Inersa Rp6,7 miliar, PT Darma Deanan Consultant sebasar Rp2,9 miliar, PT Kogas Driyap Consultant sebesar Rp2,9 miliar, PTUni System senilai Rp2,5 miliar, PT.Adi Citra Mulyatama sebesar Rp3,6 miliar, PT Barunanadri Engineering sebesar Rp4,3 miliar, PT Cakara Hasta sebesra Rp2,1 miliar, PT Buana Archion sebesar Rp5,4 miliar, PT AHT Group sebesar Rp4,9 miliar, PT Waseco Tirta sebesar Rp4,1 miliar"Total nilai kontrak keseluruhan sekitar Rp.91.607.953.600.," bebernya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Palangkaraya Potensial jadi Ibukota Negara


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler