Tunggak Pajak, Operasi Perusahaan Dihentikan

Kamis, 25 Februari 2010 – 17:08 WIB

JAKARTA- Mabes Polri mulai bertindak tegas terhadap para penunggak pajakSalah satunya, PT Batubara Bukit Kendil (BBK), perusahaan tambang batubara di Muara Enim, Sumatera Selatan, terpaksa dihentikan operasionalnya oleh Direktorat V, Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri

BACA JUGA: Gerindra Dituding Terlibat Dagang Sapi

Alasan pemberhentian operasi, karena perusahaan yang telah beroperasi sejak 13 tahun silam itu ternyata tidak memenuhi izin operasional perusahaan pertambangan
Selama itu juga, perusahaan tersebut tak menyetorkan pajak pada negara.

"Kami menindak PT Batubara Bukit Kendil di Muara Enim, Sumsel, karena melakukan penambangan di hutan produksi tanpa izin Menhut sejak 1997," ujar  Dir V  Tipiter, Brigjen (pol) Suhardi Aliyus, kepada wartawan via telepon Kamis (25/2).

Dijelaskan, teguran telah diberikan oleh menteri kehutanan sebanyak dua kali, terakhir laporan itu dilayangkan 2009 silam

BACA JUGA: Palangkaraya Potensial jadi Ibukota Negara

Saat ini seratusan orang telah diperiksa, terkait operasional tambang yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu
Mereka adalah karyawan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam tambang itu, serta pegawai dan direksi perusahaan yang bersangkutan

BACA JUGA: Lagi, Tim 9 Pansus Terima Penghargaan

Turut diperiksa juga Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muara Enim.  "Yang jelas yang akan menjadi tersangka itu direksinya," tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Humas Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga, mengatakan sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa peralatan operasional tambang"Saksi-saksi yang telah diperiksa 64 sopir dump truk, 27 operator alat berat, 5 checker, dan 6 pengawas," ujarnyaSelain itu turut juga diperiksa dua staf PT BKPL, dua staf PT HMS, dua staf PT Lamteng, dua staf PT UN, dua staf PT MJB, enam staf PT BBK dan dua staf PT BA.

"Tersangka, Direktur Utama PT Batubara Bukit Kendil," tambah YogaTidak dijelaskan, apakah para tersangka tersebut segera ditahan atau tidak selama menjalani pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oentarto Ancam Laporkan KPK ke Komnas HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler