jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenni Sucipto menilai korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memang sudah dirancang sejak awal.
Menurut dia, desain korupsi e-KTP sudah terlihat saat program di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu masih tahap perencanaan, pembahasan anggaran hingga pelaksanaannya. Aktor korupsi e-KTP juga melibatkan eksekutif, legislatif dan pengusaha.
BACA JUGA: Masih Banyak yang Lebih Penting Dibanding Revisi UU KPK
"E-KTP ini corruption by design, sangat sistemik," kata Yenni saat Ngobrol Pintar (Ngopi) bertajuk Korupsi e-KTP dan Dampaknya Bagi Demokrasi Kita di Jakarta Selatan, Minggu (2/4).
Yenni menambahkan, melihat implementasi e-KTP maka sebenarnya sudah bermasalah sejak 2010. Permasalahan itu berlanjut pada 2011, 2012 hingga 2013. "Tapi, kemudian ada pembiaran," tegas Yenni.
BACA JUGA: Proyek e-KTP Jadi Bancakan, Muruah Negara Dipermalukan
Menurut dia, pembiaran itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR. "Saat itu KAK (Kerangka Anggaran Kegiatan, red) belum lengkap, ada temuan tapi dibiarkan," katanya.
Dia menambahkan, temuan itu tidak dijadikan treatment untuk mendesaain program e-KTP pada tahun berikutnya. "Jadi menurut saya ini by design, sudah tahu ini salah tapi kemudian eksekutif dan legislatif membiarkan," kata Yenni.
BACA JUGA: Kasus e-KTP, KPK Diminta Jangan Lepas Anggota DPR
Menurutnya, aktor corruption by design tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak. "Jadi ini harus diungkap semua," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Libatkan Papa Novanto di Kampanye Ahok
Redaktur : Tim Redaksi