Proyek IKN Sudah Menyerap 12.123 Pekerja, Hampir 10 Ribu dari Luar Kalimantan

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 06:38 WIB
Pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: M Risyal Hidayat/Antara

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyerap 12.123 tenaga kerja konstruksi.

"Hingga Oktober, proyek pembangunan IKN menyerap 12.123 tenaga kerja konstruksi," kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga, Jumat (27/10).

BACA JUGA: Jokowi akan Groundbreaking Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara

Danis merincikan dari 12.123 pekerja tersebut, sebanyak 2.765 tenaga kerja konstruksi berasal dari Pulau Kalimantan.

Sementara itu, sebanyak 9.345 tenaga kerja konstruksi berasal dari luar Pulau Kalimantan.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Pastikan Produk Baja dan Jasa Penunjang di IKN Sangat Diperlukan

Danis menyampaikan jumlah tenaga kerja konstruksi IKN tersebut sebagian besar terkonsentrasi pada proyek Cipta Karya dengan jumlah tenaga kerja konstruksi sebanyak 5.276 orang atau 46,3 persen.

Kemudian proyek Bina Marga dengan jumlah tenaga kerja konstruksi sebanyak 5.040 orang atau 42,9 persen.

BACA JUGA: Hetifah: IKN Harus Buka Kesempatan Usaha Bagi Warga Lokal

Pada proyek sumber daya air sebanyak 656 tenaga kerja konstruksi atau 5,7 persen, dan proyek perumahan sebanyak 337 tenaga kerja konstruksi atau 5,0 persen.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN bahwa Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada 2045 mendatang.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan IKN dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan Timur Indonesia.

IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

Karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler