jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunda pembangunan infrastruktur nonprioritas atau tidak strategis dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penundaan juga karena ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
BACA JUGA: Kabar Baik untuk PNS, TNI, dan Polri soal THR dan Gaji ke-13, Ada Pengecualian
“Menteri Keuangan mengarahkan untuk proyek yang bisa ditunda maka pelaksanaan tidak hanya setahun. Kegiatannya di-slowdown untuk physical distancing dan PSBB,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (8/4).
Askolani juga memastikan pembangunan proyek infrastruktur yang prioritas bukan dihentikan tetapi hanya dikurangi mengingat ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
BACA JUGA: Maaf, Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini Ditiadakan
“Kalau proyek volumenya 50 persen maka kami usulkan proyek ini bukan disetop 50 persen tapi dikurangi misalnya jadi 25 persen. Kemudian bisa dilaksanakan lagi pada 2021 setelah kondisi menunjang,” jelasnya.
Dijelaskan, pandemi virus corona memaksa pemerintah menghemat belanja yang sebelumnya telah direncanakan sebab akan difokuskan pada penanggulangan COVID-19 seperti kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dunia usaha yang terdampak.
BACA JUGA: Masuk Pekan Keempat Karantina Nasional, Jumlah Kematian di Prancis Sangat Miris
“Lewat Perppu pemerintah melakukan penghematan untuk kegiatan seperti rapat, perjalanan dinas, dan sebagainya. Kami tegaskan fokus mengenai penanganan COVID-19 yang komprehensif,” tegasnya.
Pemerintah menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi penyakit virus corona atau COVID-19.
Dari total anggaran untuk COVID-19 dirinci Rp75 triliun untuk anggaran bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo