jpnn.com, WAJO - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti mangkraknya proyek Jalan Poros Sengkang - Bone, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
LaNyalla meminta pemerintah daerah (pemda) setempat segera mencarikan solusi atas kelanjutan pembangunan proyek mangkrak tersebut. Sebab, akses jalan itu merupakan sarana objek vital bagi masyarakat.
BACA JUGA: Raker di Kaltara, LaNyalla Sampaikan Persoalan Fundamental di Konstitusi Hasil Amendemen
"Ini harus dicarikan solusi. Pemda sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Kalaupun harus dibangun di tahun 2022 juga tidak masalah, karena ini kan dilakukan multiyears," kata LaNyalla di sela-sela kunjungannya ke Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5).
Proyek jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu dihentikan pada 2021 setelah perusahaan yang ditunjuk diputus kontraknya dan kena blacklist.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas Juli, Ruhut: Masih Panjang
"Kementerian PUPR dan pemda terkait bisa segera melakukan tender lagi, mencari kontraktor baru yang benar-benar siap dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya,” ujar LaNyalla.
Terkait proses lelangnya proyek mangkrak itu, LaNyalla mengingatkan agar siapa pun yang ikut tender pekerjaan fisik harus benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya.
BACA JUGA: Abdul Rachman: Sia-Sia Saja Habib Rizieq Diburu...
Perusahaan yang menang tender juga harus mau bekerja dan berkomitmen mempertanggungjawabkan pekerjaan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas.
“Kontraktor daerah yang bermasalah, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum sampai tuntas. Karena mereka tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat," ujar mantan ketum PSSI itu.
Menurut LaNyalla, pembangunan jalan di Cempa memang sudah mendesak untuk dikerjakan. Mengingat, bila terjadi banjir, maka akses jalan akan terputus dan masyarakat harus mengambil jalur alternatif yang cukup jauh.
"Jalanan ini dibutuhkan masyarakat. Kita harus perjuangkan bersama," tegas LaNyalla. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam