Proyek Kereta Cepat Terancam Mangkrak, Ini Alasannya

Rabu, 03 Februari 2016 – 18:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengungkap masih banyak yang cacat dalam rencana pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo ground breakingnya. 

Anggota komisi yang membidangi infrastruktur dan transportasi itu mendapat informasi bahwa masih terdapat tarik ulur dalam konsesi pembangunan kereta cepat dan persyaratan lain yang belum dilengkapi, sehingga pembangunannya terancam mangkrak.

BACA JUGA: Jokowi Minta Tarif Angkutan Surabaya-Madura Diturunkan jadi Segini

"Salah satu isi konsesinya bila terjadi gagal bangun maka pemerintah tidak wajib bayar, mereka (China) masih ngotot minta jaminan," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Rabu (3/2).

Kemudian, hingga saat ini ada empat syarat yang belum diserahkan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China kepada Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan izin pembangunan, diantaranya dokumen rancang bangun, spesifikasi teknis, penguasaan lahan dan DED (detail engineering detail). 

BACA JUGA: INDEF Ungkap Penyebab Investor Lari ke Luar Negeri

Sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, bila syarat itu belum diserahkan maka Kemenhub tidak dapat menerbitkan izin pembangunannya. 

"Dari 11 syarat 4 belum mereka penuhi, sehingga mereka tidak bisa melaksanakan pembangunan itu walaupun gorund bkreakingnya sudah diresmikan. Belum lagi soal penggunaan lahan Perhutani yang memerlukan izin DPR," tegas Nizar.

BACA JUGA: Pasokan Gas Bumi PGN Bikin Negara Hemat Rp 88 Triliun

Anak buah Prabowo Subianto di partai berlambang kepala Garuda itu, meminta Menhub Ignasius Jonan berani mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa KCIC belum menaati semua regulasi mengenai pembangunan kereta cepat.

"Pak Jonan harus sampaikan ke Presiden, bahwa ada beberapa syarat yang belum diberikan KCIC," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja Lewat Produk Ekspor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler