Proyek Sutet Temui Hambatan, Irjen Agung Makbul Turun Tangan

Sabtu, 05 Desember 2020 – 02:05 WIB
Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Agung Makbul. (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengutus Irjen Pol Agung Makbul untuk menangani hambatan yang terjadi pada proyek pembangunan tower sutet di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kendala dalam pembangunan tower sutet tersebut harus segera diselesaikan karena merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).

BACA JUGA: Aiptu HS Mengancam Menyembelih Habib Rizieq, Polisi Gerak Cepat

"Kami dari pusat turun ke daerah untuk memberikan solusi (kepada Forkopimda dan masyarakat sekitar)," kata Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Agung Makbul di Cirebon, Jumat (4/12).

Diketahui, PSN yang terkendala berada di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon. Dalam prosesnya, para pemilik lahan tidak mau menerima kompensasi yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA: Soal Video Azan Jihad, Irjen Fadil Imran Bilang Begini

Karena pembangunan tower sutet untuk PLTU 2 Cirebon itu masuk PSN, kata Agung, maka kendala yang terjadi di lapangan perlu segera diselesaikan.

Agung sendiri sengaja datang ke Cirebon untuk menjembatani antara warga dan pemerintah serta pemilik proyek, agar bisa menemui kesepakatan.

BACA JUGA: Covid Hunter Resmi Dibentuk, Begini Pernyataan Irjen Fadil Imran, Siap-siap Saja

"Karena pembangunan PLTU 2 ini merupakan PSN, sehingga kami datang untuk membantu menyelesaikan masalahnya," jelas Irjen Agung.

Pihaknya mengapresiasi langkah dari Forkopimda Kabupaten Cirebon yang secara bertahap dapat menyelesaikan masalah terkait PSN tersebut.

Sebab, pada awal dia dan tim datang masih ada 24 warga yang memiliki tanah yang dilintasi kabel sutet menolak ganti rugi, namun sekarang hanya tinggal 17 orang saja.

"Dari 24 warga yang tidak bisa menerima tinggal 17 warga saja dan dalam waktu dekat ini harus selesai. Yang bermasalah hanya di satu titik saja," pungkasnya.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler