jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal mengejar para pelaku pembuat dan penyebar video azan yang diganti ajakan jihad.
Fadil menegaskan, pihaknya tidak membiarkan perbuatan para pelaku yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Pelaku Azan Jihad di Sukabumi
"Bersembunyi di lubang tikus juga kami akan kejar," kata Irjen Fadil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (4/11).
Diketahui, dalam kasus ini polisi berhasil menangkap pelaku penyebar video azan jihad berinsial H.
BACA JUGA: FPI Adang Penyidik di Depan Rumah Habib Rizieq, Begini Reaksi Jenderal Idham Azis, Tegas!
Selain itu, polisi juga telah membekuk seorang pria bernama SY Muhammad atau dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan menjadi seruan jihad.
Adapun H ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (3/12) dini hari pukul 4.30 WIB.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Sampaikan Pengakuan Terbaru di KPK, Jelas Sudah
Penangkapan H bermula dari laporan masyarakat soal beredarnya video yang dinilai dapat memicu kegaduhan.
Video yang disebar H itu menunjukan sekelompok jamaah yang hendak salat.
H menyebarkan video itu secara masif melalui akun @hashophasan di instagram.
Sementara itu, Rayhan Al-Qadrie ditangkap di Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, dari video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie telah mengumandangkan azan dengan lafaz berbeda di hadapan enam orang.
Saat Rayhan menyerukan kata jihad, enam jemaah lain dalam video itu juga ikut meneriakkannya dengan keras.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama