jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang mengungkapkan telah terjadi penggelembungan dana proyek pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias plat motor kendaraan tahun anggaran 2011, sebesar 1000 persen. Hal itu, kata Sukotjo, dilakukan oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto dan dibantu oleh Primer Koperasi Polri (Primkoppol).
Tudingan itu disampaikan usai Sukotjo memberi kesaksiannnya untuk terdakwa dugaan korupsi proyek simulator SIM Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10)
BACA JUGA: Sespri Djoko Susilo Bikin Pusing Jaksa KPK
"Proyeknya Primkoppol tapi sudah diatur BS. Yang TNKB itu seribu persen digelembungkan," kata Sukotjo.
Menurut Sukotjo proyek TNKB menelan anggaran Rp 782 miliar. Menurutnya, 1000 persen penggelembungan terjadi karena harga lembaran pelat alumunium yang sebenarnya adalah Rp 2900 sesuai harga pasaran digelembungkan oleh Primkoppol dan Korlantas dengan membeli dari PT CMMA dengan seharga Rp 31 ribu
BACA JUGA: KPK Belum Jerat Tersangka Hambalang dengan Pencucian Uang
Semua harga dan proyek itu, kata dia, sudah direkayasa oleh Budi Susanto. Namun, ia berpura-pura memakai nama Primkoppol.
Budi Susanto sendiri usai sidang membantah melakukan hal itu. Menurutnya, hal tersebut bisa dilacak dari data yang dimiliki oleh Pejabat Pembuat Komitmen proyek TNKB.
BACA JUGA: BPK: Aliran Dana Bansos Banten 2011-2012 tak Wajar
"Silakan dilihat di catatan PPK-nya. Enggak ada itu (penggelembungan, red)," tandas Budi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Didik Tampik Terima Rp50 Juta dari Sukotjo Bambang
Redaktur : Tim Redaksi