Proyek Tol Masih Banyak Kendala

Terutama Urusan Pembebasan Tanah

Kamis, 19 Juni 2008 – 14:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak empat menteri dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto Kamis siang (19/6) membeberkan kendala pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol di Komisi V DPRKeempat menteri itu adalah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto, Menteri Kehutanan MS Kaban, Mendagri Mardiyanto, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar.

Dari penjelasan lima pejabat itu terungkap bahwa cukup banyak kendala pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol

BACA JUGA: Latgab TNI Habis Rp 55 Miliar

Kepala BPN Joyo Winoto antara lain menyebutkan, munculnya spekulan tanah dan kebocoran dokumen di tingkat awal mengenai rencana pembebasan lahan tersebut menyulitkan tercapainya kesepakatan angka ganti rugi
Kedua hal ini menjadikan harga tanah dinaikkan melampauai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

"Modus paling menonjol dari spekulan tanah adalah seseorang mewakili banyak orang saat penawaran harga tanah

BACA JUGA: Jumlah Penduduk Lansia Meningkat

Sekarang kita tegas, satu orang hanya bisa mewakili satu orang
Ini untuk menekan spekulan," ungkap Joyo Winoto

BACA JUGA: PU Bangun Jalan Lingkar Mataram

Banyaknya aturan dan orang yang terlibat menambah rumitnya pembebasan tanahBPN berinisiatif untuk membuat UU khusus pembebasan tanah yang ditargetkan draf RUU-nya selesai akhir tahun ini.

Sementara, Mendagri Mardiyanto mengakui, proses pembebasan tanah memang sangat sulitTerlebih bila kepala daerah ikut 'bermain' dalam proses ini"Yang menjadikan NJOP bisa berubah-ubah," kata MardiyantoDia juga mengaku sudah minta Kepala BPN agar menaikkan insentif para panitia pembebasan lahan agar kerjanya lebih optimal.

Selain masalah pembebasan lahan, masalah perizinan ke instansi terkait juga menjadi kendala pembangunan jalan tolKaban mengatakan, permohonan izin pinjam pakai hutan lindung dan hutan konservasi untuk pembuatan jalan sering kali belum dilengkapi persyaratanAntara lain rencana kerja belum lengkap, yakni belum ada master plan dan studi kelayakanTermasuk juga belum ada dokumen amdal dan belum ada rekomendasi gubenrur

"Yang paling sering terjadi, pemohon izin kesulitan memenuhi kewajiban menyediakan lahan kompensasi yang luasnya dua kali lahan yang akan dipakaiTerutama di Jawa karena lahan di Jawa sudah terbatas sekali," papar Kaban.

Untuk amdal, kata Kaban, pihaknya tinggal mengikuti saja kebijakan Meneg LHNamun dia menyebutkan proses keluarnya dokumen amdal dari Meneg LH bisa memakan waktu lima hingga enam bulan.

Meneg LH Rahmat Witoelar mengakui, pihaknya memang tidak sembarangan mengeluarkan dokumen amdalKalau dari aspek daya dukung lingkungan rencana pembangunan jalan tol itu dinilai merugikan, maka pihaknya tetap tak akan memberikan rekomendasi.

"Daya dukung lingkungan hidup tak bisa ditawar, tak bisa diajak kompromiKaidah-kaidah lingkungan hidup tak boleh dilangkahiKarena kalau dilangkahi, masyarakat juga yang dirugikan, paling tidak baru dirasakan 20 tahun mendatang," tegas Witoelar.

Penjelasan mantan Sekjen DPP Golkar itu diperkuat anggota Komisi V DPR Abdul HakimDia memberi contoh, perpindahan kebun sawah sawit dan karet dalam skala besar akan mengubah daya dukung lingkungan.

Sementara, anggota Komisi V DPR Putra Jaya Husen (F-PAN) meminta Mendagri agar mengeluarkan surat peringatan kepada kepala daerah agar tidak sembarangan mengubah NJOP.

Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowan (F-PPP) menyebutkan data, progres pembangunan jalan tol di sejumlah daerah sangat lamban, bahkan mayoritas belum dimulai pembangunannyaUntuk tol di trans Jawa, paling tinggi progresnya baru mencapai 10 persenBegitu pun untuk rencana tol di sejumlah ruas di Jakarta dan sekitarnya"Untuk Medan-Kuala Namu, malah belum ada apa-apa," ujar Muqowam(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kucuran BLT Baru Enam Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler