PSB Dikomersialisasi, Pemerintah Tutup Mata

Selasa, 01 Juni 2010 – 21:19 WIB
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding bahwa Penerimaan Siswa Baru (PSB) terutama di Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sangat tidak transparanPSB di sekolah berstandar Internasional ini menjadi sarana pungutan liar dan komersialisasi pendidikan oleh masing-masing sekolah

BACA JUGA: Kembangkan Karakter Bangsa Sejak Sekolah

Ironisnya, kondisi itu diperparah dengan sikap pemerintah yang terkesan tutup mata dan membiarkan hal itu terus berlangsung. 

"Banyak sekali pengaduan dari orang tua murid tentang prosedur PSB yang tidak transparan ini
Terutama pada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan RSBI

BACA JUGA: UN Ulangan Terbukti Bantu Siswa Tak Lulus

Banyak sekali laporan yang menyebut adanya pungutan liar," kata Febri Hendri, peneliti Layanan Publik ICW di Jakarta, Selasa (1/6). 

Menurutnya, banyak sekali orang tua yang mengadu kepada ICW mengeluhkan sulitnya melakukan akses informasi tentang standar PSB yang melalui seleksi program mandiri
“Pada saat wawancara antara sekolah dan orang tua murid, intinya dibicarakan soal kesanggupan pendanaan atau bahkan sumbangan khusus, yang membuat standar penerimaan tidak jelas dan berorientasi finansial,” tambahnya.

Febri mengatakan, masalah komersialisasi dalam proses Penerimaan Siswa Baru ini selalu muncul setiap tahunnya, bahkan beberapa tahun belakang ini semakin menjadi-jadi.  Hal itu diperparah lagi dengan adanya pembiaran dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)

BACA JUGA: Sekolah RSBI Harus Subsidi Siswa Miskin

"Dengan dalih otonomi daerah atau otonomi daerah, pemerintah sengaja melepas tanggung jawab," tegasnya.

Febri menambahkan,  seharusnya pemerintah dan sekolah membuka informasi selebar-lebarnya tentang tata kelola keuangan yang berlaku di sekolah tersebut.  Jika tidak akan terjadi tumpang tindih sumber anggaran yang peruntukannya sama.  “Harus jelas, berapa dana dari APBN, berapa dari APBD dan berapa dari orang tua murid, dan kebutuhannya untuk apa saja,  takutnya ada anggaran ganda yang tidak diketahui orang tua murid,” terangnya

Menindaklanjuti hal itu, ICW dan Aliansi Orang tua Murid Peduli Pendidikan, serta beberapa lembaga yang bergerak di bidang pendidikan lainnya akan melakukan pendampingan bagi orang tua murid pada saat proses PSB berlangsung, yaitu dengan Cara membuka posko pengaduan PSN 2010

Tujuan utama pembukaan posko ini  untuk membantu orang tua murid, terutama mereka yang dihambat dalam proses PSB.  Selain itu juga untuk melakukan advokasi guna merubah kebijakan pendidikan terkait PSBPosko-posko tersebut berada di 12 titik yang tersebar di sejumlah  daerah di Indonesia.  Di antaranya di Jakarta melalui ICW, dan Indonesia Budget Centre.  Sedangkan daerah lain juga seperti Tangerang melalui Education Centre, juga ada Garut Governance Watch, Yayasan Prima Bau-bau dan Yayasan Kritik Muna di Sulawesi Utara, KP2KKN di Semarang dan LSM Mata di Aceh

Selain itu juga ada Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya, lalu Stimulant Institute di Nusa Tenggara Timur, dan Sentra Advokasi Hak Untuk Pendidikan Rakyat (SAHDAR) di Medan.(cha/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikeluhkan Mahal, Kemdiknas Panggil Sekolah RSBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler