jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, alasan pihaknya kembali berlakukan PSBB ketat ialah karena melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Jakarta.
BACA JUGA: PSBB Diperketat, Pegawai Kantoran di Jakarta Wajib Kerja dari Rumah
Selain itu, jumlah tempat tidur khusus pasien Covid-19 diperkirakan akan penuh apabila kasus kian melonjak.
"Saat ini Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur isolasi khusus Covid-19, per kemarin menjadi 77 persen terpakai," kata Anies dalam konferensi pers, Rabu (9/9).
BACA JUGA: Jakarta PSBB Lagi, Seperti Awal Pandemi Covid-19, Anies Baswedan Tutup Semua Tempat Hiburan
"Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data, tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung (pasien) Covid-19 lagi," sambung suami dari Fery Farhati itu.
Saat ini kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid-19 di ruang ICU hanya tersisa 528 unit.
BACA JUGA: Covid-19 Makin Tak Terkendali, Anies Kembali Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi
Apabila jumlah kasus Covid-19 makin melonjak, maka tempat tidur di ruang ICU diprediksi akan penuh pada 15 September.
"Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan berjalan terus, tren naik terus maka 15 September akan penuh," ujar Anies.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang.
PSBB ketat itu mirip seperti yang telah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menghentikan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi