jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan akan menutup pusat perbelanjaan atau mal saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang dimulai pada Senin (14/9) mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, seluruh mal di Jakarta akan ditutup kecuali untuk supermarket yang ada di dalamnya tetap boleh buka.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Tuding Anies Baswedan Penyebab 59 Negara Tolak WNI
"Seperti awal PSBB (Maret 2020), mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Selain supermarket, restoran di dalam mal juga tetap boleh buka. Namun hanya diizinkan untuk menerima pengunjung makan di tempat (take away).
BACA JUGA: Anies Baswedan: Kegiatan Usaha Jalan Terus, Kegiatan Kantor Jalan Terus, tetapi...
"Restoren boleh buka tetapi hanya untuk delivery saja," ujar Gumilar.
Gumilar menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menyiapkan aturan kebijakan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSBB ketat.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Menyarankan Anies Baswedan Salat Tahajud dan Istikharah
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang.
PSBB ketat itu mirip seperti yang telah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menghentikan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi