jpnn.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG anjlok hingga lima persen pada Kamis (10/9) pukul 10.36 WIB.
Perdagangan saham sempat dibekukan sementara atau 'trading halt.
BACA JUGA: Adnan Usul PSBB Jakarta Disertai Blokade Jalan
Ini disebut-sebut merupakan reaksi pasar dari Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta yang rencananya dimulai pada 14 September.
IHSG terkoreksi 257,5 atau 5 persen ke posisi 4.891,88.
BACA JUGA: PSBB Jakarta: Gubernur Daerah Lain Disarankan Tiru Anies Baswedan
Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak turun 45,84 poin atau 5,7 persen menjadi 758,51.
"Ya karena PSBB tahap II lah. Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan COVID-19," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Masjid Raya Harus Tutup
Pembekuan perdagangan sementara tersebut merupakan yang keenam kalinya sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020.
Surat tersebut perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan saham dilanjutkan kembali pada pukul 11.06 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek