PSBB Jakarta: Mardani PKS Ingatkan Gubernur Anies Soal Ini

Jumat, 10 April 2020 – 14:50 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi mulai diberlakukan di DKI Jakarta, Jumat (10/4). Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa tujuan utama PSBB adalah untuk keselamatan dan kesehatan warga.

Oleh karena itu, warga harus mematuhinya. Menurut Mardani, bila ada warga yang tidak patuh maka harus diingatkan dan dididik.

BACA JUGA: THR dan Gaji ke-13 PNS Mau Dipangkas, Begini Respons Mardani

"Warga yang tidak patuh dididik, diingatkan, dicatat, dan terakhir jika sudah berkali-kali melanggar tanpa alasan diberi hukuman," kata Mardani, Jumat (10/4).

Ketua DPP PKS itu meminta dalam menerapkan PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memungsikan struktur Lurah, RW dan RT untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan warga. "Ada garis komando dan tugas yang jelas," tegasnya.

BACA JUGA: Jakarta Terapkan PSBB, Ojol Tak Bisa Sembarangan Masuk

Sosok kelahiran Jakarta 9 April 1968 itu mengatakan yang juga penting ialah perkuat modal sosial dan religius warga.

"Harus dibangun RT dan RW tangguh dengan saling jaga, saling memberi dan saling berkorban," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: PSBB Jakarta: Gubernur Anies Wajibkan Semua Bekerja di Rumah Kecuali Daftar Ini


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler