PSI Apresiasi Moratorium Perluasan Lahan Sawit

Minggu, 23 September 2018 – 20:54 WIB
Kebun kelapa sawit. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penuh moratorium perluasan lahan perkebunan sawit selama tiga tahun yang ditandatangani Presiden pada 19 September 2018. Inpres ini memberi kesempatan perbaikan tatakelola industri dan perkebunan sawit Indonesia yang banyak menjadi sorotan dunia.

Secara khusus, Inpres ini juga menyebutkan bahwa pemerintah hendak memberikan kepastian hukum, dan menjaga serta melindungi lingkungan, termasuk menjaga kandungan karbon yang mungkin diemisikan bila diubah fungsinya menjadi lahan perkebunan sawit.

“Melalui moratorium sawit ini, kita harapkan pengelolaan industri sawit akan membaik, di antaranya berkurang bahkan hilangnya konflik lahan antara pekebun besar dengan pekebun kecil, masyarakat lokal, atau masyarakat adat," ujar calon legislator PSI dari Dapil Jawa Timur VIII (Malang) melalui keterangan pes, Minggu (23/9).

BACA JUGA: PSI Bantu Satgas TPPO Memulangkan 16 Korban Trafficking

"Permasalahan lingkungan yang pelik juga diharapkan dapat diselesaikan dengan penerapan standar keberlanjutan yang konsisten, melalui pelaksanaan standar ISPO yang wajib, serta standar keberlanjutan lain yang mungkin lebih kuat dan dapat diterima di pasar ekspor sawit,” lanjut dia.

Sementara Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyatakan bahwa budidaya sawit yang baik, berkelanjutan, tidak merusak lingkungan, tidak berkonflik, dan bersertifikasi, harus didukung. Sedangkan yang merusak harus dilawan. "Untuk yang melanggar aturan, penegakan hukum harus diterapkan dengan konsisten,” tegas dia.

Politikus PSI lainnya, Agus Sari, menambahkan, kunci keberlanjutan industri sawit Indonesia berada pada dua jutaan lebih petani kecil (smallholders).

Para petani yang menguasai 40 persen lahan kebun sawit di Indonesia ini memiliki produktivitas yang sangat rendah, hanya setengah produktivitas perusahaan perkebunan besar.

"Meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka akan meningkatkan produksi sawit Indonesia, mencapai target produksi nasional sebesar 40 ton per tahun pada 2020 tanpa harus menambah sejengkal pun lahan kebun sawit baru. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani sawit kecil juga akan meningkatkan kesejahteraan mereka," tutur dia.

Meningkatkan produktivitas per hektar kebun sawit akan mengurangi kebutuhan akan lahan perkebunan baru, dan pada akhirnya akan mengurangi masalah-masalah sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pembukaan lahan kebun sawit baru.

"Untuk itu, bantuan kepada petani sawit kecil harus diprioritaskan dalam alokasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit,” tutup Agus. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Caleg ini Ingin KPK Berkantor di Gedung DPR

BACA JUGA: KPU Tetapkan DCT, Jumlah Caleg PSI Lampaui PDIP dan Gerindra

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI: Prabowo - Sandi Terkesan Mempermainkan Ulama


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler