jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 7.968 nama dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR yang akan bersaing pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Jumlah itu dari 16 partai politik nasional peserta pemilu.
"Penetapan tertuang dalam keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR Pemilu 2019, tertanggal 20 September 2018," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9) petang.
BACA JUGA: KPU Pastikan Caleg DPR Tak Ada Mantan Napi Korupsi
Merujuk data yang dirilis KPU, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) mampu memenuhi total kuota caleg DPR. Yakni 575 caleg.
Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai pendatang baru ternyata mampu meloloskan 574 bakal caleg ke dalam DCT. Angkanya sama dengan jumlah DCT Partai Golkar.
BACA JUGA: KPU Coret 2 Nama Bakal Calon Anggota DPD, Salah Satunya OSO
Bahkan, jumlah caleg PSI dalam DCT melebihi partai mapan seperti PDIP, Gerindra dan Partai Demokrat (PD). PDIP mampu meloloskan 573 calegnya ke DCT sebagaimana PD, sedangkan caleg Gerindra ada 569 orang.
Adapun Perindo meloloskan 568 caleg ke DCT, sedangkan PPP (554 caleg) dan PKS (533 caleg). Kemudian, Hanura (427 caleg), Partai Bulan Bintang (382 caleg), Partai Garuda (225 caleg) dan Berkarya (554 caleg).(gir/jpnn)
BACA JUGA: Dua Opsi Perlakuan Khusus Caleg Mantan Napi Koruptor
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU tak Langsung Loloskan Caleg Mantan Napi Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi