PSI Berjanji Kawal Penguatan Peran DPD

Kamis, 15 September 2016 – 12:00 WIB
Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjanji mengawal penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebagai representasi daerah, kehadiran DPD dipandang sebagai lembaga yang mampu menyatukan keragaman Indonesia. 

“DPD merupakan representasi daerah. Kehadiran DPD sebagai benang yang menyatukan warna-warni Indonesia,” kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie dalam keterangan persnya, Kamis (15/9). 

BACA JUGA: Novanto Ingin Rebut Lagi Posisi Ketua DPR?

Dalam mengawal penguatan peran DPD, PSI juga melibatkan suara publik. Melalui polling yang dilakukan melalui kanal media sosial Facebook, PSI menyerap suara netizen tentang perlunya penguatan peran dan kewenangan DPD.

Polling yang digelar 7-14 September 2016 dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Mulai dari  revisi UU MD3, fungsi anggaran, hingga pada kehadiran DPD sebagai lembaga perwakilan bagi kelompok yang minoritas.

BACA JUGA: KPK Panggil Anak Buah Wiranto

Mengenai revisi UU MD3 yang mengatur tentang kewenangan MPR, DPR, DPD dan DPRD, mayoritas netizen setuju. Sebanyak 71 persen menyatakan mendukung, 21 persen menolak, dan sisanya 8 persen tidak tahu atau tidak menjawab. 

Isu fungsi anggaran melekat di DPD juga disepakati netizen. 92 persen setuju, hanya 4 persen menyatakan tidak setuju, dan sisanya 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab. 

BACA JUGA: Fraksi Golkar Minta Nama Setya Novanto Direhabilitasi

Dengan fungsi anggaran ini, DPD diharapkan dapat terlibat langsung mengawasi, menyetujui, dan menjadi mitra strategis kepala daerah dengan pemerintah pusat dalam menyerap aspirasi. 

Netizen juga meyakini, kehadiran DPD bisa mengakomodasi seluruh komponen kebangsaan dari berbagai suku, keyakinan dan kelompok, termasuk masyarakat adat dan kelompok minoritas dalam pembangunan nasional secara adil. 

Termasuk aspirasi kelompok-kelompok yang rentan dan minoritas karena tidak terwakili melalui pemilihan langsung, DPD perlu memasukkannya melalui mekanisme non-pemilihan.

Untuk mempertanggungjawabkan peran yang diberikan, tiap akhir tahun, DPD perlu memberikan Laporan mengenai Situasi Nasional dalam bidang Sosial, Kemasyarakatan, Kepentingan Nasional dan Ancaman Keutuhan Bangsa.

Dokumen itu wajib dirujuk sebagai salah satu dokumen Pemerintah untuk menyusun rencana pembangunan nasional. (jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arief Yahya Terkejut, Balairung Sesak saat Launching Festival Selat Lembeh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler