PSI Dilaporkan Gara-Gara Lem Aibon Rp 82 M, FITRA: Sugiyanto Salah Alamat

Selasa, 05 November 2019 – 15:51 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi (berbatik) berjabat tangan dengan Sugiyanto (baju putih) usai menerima laporan yang melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen FITRA Misbahul Hasan mengaku heran melihat ada anggota DPRD DKI dari PSI yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan karena mengungkap usulan anggaran lem Aica Aibon senilai Rp 82,8 miliar.

Menurut Hasan, seorang anggota dewan tidak bisa dipermasalahkan karena menjalankan tugasnya. Seharusnya, warga bernama Sugiyanto itu melaporkan anggota DPRD dari partai lain yang selama ini tidak rewel soal anggaran

BACA JUGA: Bela Gubernur Anies, Warga Bernama Sugiyanto Laporkan William PSI ke BK DPRD

“Saya justru mempertanyakan kapasitas Pak Sugiyanto ini, sebagai warga DKI, harusnya beliau berterima kasih mendapat informasi kejanggalan-kejanggalan APBD DKI, sehingga bisa dilakukan perbaikan,” katanya saat dihubungi, Selasa (5/11).

Dia mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh anggota Fraksi PSI sebenarnya menjalankan fungsi sebagai anggota dewan. Di mana sebagai wakil rakyat harus memberikan informasi kepada konstituennya terkait anggaran.

BACA JUGA: PSI Tuntut Gubernur Anies Jadi Pemimpin Bertanggung Jawab

“Selain itu, sebagai dewan, kawan-kawan PSI punya fungsi budgeting dan pengawasan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Misbahul menganggap laporan yang dilakukan oleh Sugiyanto salah alamat. Seharusnya laporan tersebut menyasar anggota dewan yang ikut-ikutan menutupi dokumen KUA PPAS.

BACA JUGA: Fraksi PSI Sudah Empat Kali Menyurati Anak Buah Anies soal Anggaran

“Laporan Sugiyanto justru salah alamat. Dia harusnya melaporkan anggota dewan yang hanya diam saat pembahasan anggaran. Atau anggota dewan yang ikut-ikutan menutup-nutupii dokumen KUA PPAS atau RAPBD DKI,” tutupnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler