PSI Minta Bawaslu Kembali Usut Mahar Rp 1 T Sandiaga Uno

Kamis, 07 Februari 2019 – 06:48 WIB
Juru Bicara PSI Rian Ernest. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - PSI meminta Bawaslu kembali mengusut dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno ke sejumlah partai. Hal ini dirasa penting untuk memastikan praktik politik uang tidak makin menjadi-jadi.

Juru bicara PSI Rian Ernest memastikan bahwa tuntutan ini bukan karena terduga pelaku adalah rival pasangan Jokowi - Ma'ruf. Dia mengklaim motif PSI murni demi menjaga iklim demokrasi yang sehat.

BACA JUGA: Komnas Perempuan: PSI Berhak Melarang Kader Berpoligami

"PSI mengajak masyarakat sipil untuk bersama meminta Bawaslu kembali mempelajari kasus dugaan aliran uang Rp 1 Triliun dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS," ujar Ernest di kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (6/2).

Dia pun mengingatkan bahwa DKPP telah menjatuhkan sanksi kepada ketua dan dua anggota Bawaslu RI terkait perkara ini. Sanksi peringatan dijatuhkan lantaran mereka menolak melakukan pemeriksaan terhadap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang merupakan saksi kunci pemberian mahar.

BACA JUGA: Polisi Diingatkan Potensi Abuse of Power terkait Pelaporan Ketum PSI

Karena itu, lanjut Ernest, sudah sepantasnya Bawaslu kembali menyelidiki dugaan money politic tersebut. "Kalaupun Sandiaga Uno terbukti memberikan uang kepada PKS dan PAN, dia tetap dapat melanjutkan proses pencalonan dirinya sebagai cawapres. Yang penting, publik mengetahui tentang kebenaran aliran uang tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat lewat akun Twitter pribadi Andi Arief pada Agustus 2018. Dirinya kecewa dengan Prabowo karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun dengan menyebutnya Jenderal Kardus.

BACA JUGA: Sikap PSI Menolak Perda Syariah Tak Bisa Dipidana

Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Meliana Imlek di Penjara, PSI: Hapus UU Penodaan Agama!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler