jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah klub kembali mendesak PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kali ini desakan itu datang dari PSIS Semarang, setelah sebelumnya lebih dahulu disuarakan Asprov PSSI Jabar.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah
Mereka meminta agar PT LIB tak berpolemik sehingga tak mempengaruhi subsidi untuk pembinaan usia muda.
CEO PSIS Yoyok Sukawi pun menegaskan, bahwa PT LIB sudah sebaiknya jangan sampai terjadi nepotisme di tubuh PT LIB.
BACA JUGA: Wahyu Liluk Berharap Pemain PSIS Tidak Pulang Kampung di Tengah Pandemi Corona
"Karena PT LIB itu perusahaan yang dituntut profesional, saya khawatir ini akan menyebabkan integritas profesional PT LIB terganggu, dan ujungnya bisa membuat sponsor kehilangan kepercayaan," kata Yoyok.
Pria yang juga menjabat anggota Komisi X DPR RI ini berharap agar PT LIB tidak sampai kehilangan kepercayaan publik.
BACA JUGA: AKP DHP Langsung Dicopot dari Jabatan karena Ketahuan Melakukan Perbuatan Terlarang
"Kalau sampai itu terjadi, maka operasional ke depan akan berbahaya, bisa mempengaruhi kelangsungan pembinaan sepak bola secara menyeluruh. Tidak hanya terkait subsidi untuk Klub Liga 1 dan Liga 2, tapi juga kegiatan timnas, serta pembinaan oleh PSSI dan Asprov," ungkapnya.
Berdasarkan kekhawatiran inilah, Yoyok sebagai salah satu pemegang saham PT LIB, mengajak klub-klub Liga 1 untuk mengusulkan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB.
Keinginan Yoyok agar PT Liga Indonesia Baru segera menggelar RUPS sangat beralasan setelah tiga petinggi PT LIB buka suara
Direktur Operasional Sudjarno, Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawirya, dan Direktur Bisnis Rudy Kangdra mengecam sikap Dirut PT LIB Cucu Somantri yang memasukkan nama anaknya, Pradana Aditya Wicaksana, menjadi General Manager (GM) PT Liga Indonesia Baru tanpa melalui keputusan RUPS.
Secara organisasi, panjut Yoyok, Cucu telah melanggar aturan setelah memasukkan anaknya dalam jajaran petinggi PT LIB tanpa persetujuan direksi lainnya.
BACA JUGA: Kronologi Pencurian Tujuh Senpi Milik Polda yang Didalangi Dua Oknum Polisi
Itu artinya Cucu semena-mena memasukkan anakknya menjadi petinggi PT LIB. Dengan demikian, Cucu Somantri dianggap telah melanggar tata kelola perusahaan.(dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad