jpnn.com - JAKARTA - Muncikari, Torik Sulistyo, 50 akhirnya mendekam di balik jeruji sel Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3). Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menjajakan bisnis esek-esek rasa cabe-cabean di kedai kopi miliknya selama dua tahun.
Saat ditangkap, tercatat pelaku memiliki 16 stok cabe-cabean. Bagi yang ingin mencicipinya, pria hidung belang harus menyediakan uang Rp 300 ribu.
BACA JUGA: Terungkap!!! Yang Buang Kulit Kabel di Gorong-gorong Adalah...
"Pelaku mematok harga berkisar dari Rp 300 -Rp 400 ribu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari, Jumat (11/3).
Pelaku, kata Sri, menjadikan rumahnya yang berada di Jalan Tumbu IV, Kelurahan Cipedak, Jakagarsa, Jakarta Selatan, sebagai tempat eksekusi. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kedai Prostitusi Cabe-cabean itu Ramai Pada Jam Pulang Sekolah
BACA JUGA: Ternyata si Doktor Narkoba Intens Komunikasi dengan Professor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Narkoba Bergelar Doktor Itu Akhirnya Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi