jpnn.com - BEKASI SELATAN – Sebanyak 17 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satu di antara mereka yang terjaring tengah hamil tua, tepatnya delapan bulan.
Para PSK itu terjaring semuanya ditangkap dari empat titik di wilayah Kota Bekasi, di antaranya depan Hotel Merdeka, belakang Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, dan juga kafe di bilangan Pekayon.
BACA JUGA: Dukun Tewas Membusuk di Kamar
’’Beberapa dari mereka kebanyakan dari luar Bekasi. Tetapi ada juga PSK yang asli Kota Bekasi mereka melakukan perbuatan tersebut dengan alasan faktor ekonomi,” ujar Yayan Yuliana Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kepada Radar Bekasi (Grup JPNN) kemarin.
Yayan menegaskan 17 PSK tersebut langsung dikirim ke panti pembinaan yang ada di pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan khusus selama enam bulan. Tidak hanya dikirim ke rumah pembinaan di Pasarrebo Jakarta Timur ada juga yang dikirim ke rumah binaan di Palimanan, Cirebon.
BACA JUGA: Tuding Sekolah Coba Tutup-tutupi Kasus Payudara Siswi
’’Kebanyakan dari mereka berusia 20 hingga 35 tahun. Dari mereka banyak juga wajah-wajah lama yang ikut terjaring kembali dan jika ditanya masih sama dengan alasan yang pertama karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (cr61)
BACA JUGA: Ketua RT Temukan Mayat Bayi Sudah Membusuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lerai Pertikaian, Rudi Hadisuwarno Kena Tikam
Redaktur : Tim Redaksi