jpnn.com - BATAM - Terkuak sudah siapa pelaku pembunuhan terhadap Kristin Handayani, 36, seorang pekerja seks komersial (PSK) salah seorang pekerja di lokalisasi Pokok Jengkol RT01/RW11, Sagulung. Kristin tewas dengan kondisi leher terjerat bra. Pelakunya ternyata orang paling dekat dengan korban yakni pacarnya bernama Purwadi (22).
Pelaku sempat mengelabui warga sekitar dan pihak kepolisian dengan berpura-pura menemukan jasad korban. Namun, ketelitian penyelidikan terhadap Purwadi yang sebelumnya dijadikan saksi, berbuah hasil karena keterangan yang diberikan pelaku tidak sesuai dengan penulusuran pihak kepolisian.
BACA JUGA: Jual Batik di Papua bisa Raup Rp 400 Juta Per Bulan
Dari keterangan Purwadi yang ditemui di Polsek Sagulung, ia sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena korban meminta pertanggung jawaban yang mengandung anak pelaku. Bahkan, keduanya terlibat pertengkaran ketika korban memberi tahu pelaku untuk segera menikahinya.
“Saya datang ke rumahnya sehari sebelum saya bunuh. Di sana saya dari pagi sampai sore, tapi kami sempat bertengkar karena dia minta saya untuk menikahinya. Saya tidak mau karena belum siap dan saya lagi nganggur,” ujar warga Perum Griya Permai blok HH no 9, Sagulung itu, Jumat (5/9) siang.
BACA JUGA: Betis Disetrika, Siswa MTs Polisikan Pengasuh
Ia menambahkan setelah mendapatkan pengakuan Kristin langsung berencana untuk menghabisi nyawa korban yang baru dipacari selama 4 bulan terebut. Lanjutnya, pada Selasa (2/9) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, ia kembali ke kamar korban usai bangun tidur.
“Malam itu saya tidak bisa tidur kepikiran terus, paginya saya cuci muka dan datang ke kamarnya. Dia saat itu sedang tidur dan hanya menggunakan pakaian dalam,” jelasnya.
BACA JUGA: Mobil Terbakar Disinyalir Punya Tangki BBM Tambahan
Sampai di dalam kamar, tanpa pikir panjang, Purwadi langsung naik ke atas badan korban dan mencekik di bagian leher. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan menuju kawasan Batam Centre untuk menghilangkan jejak.
“Saya pulang dulu ke rumah untuk mandi dan ke Batam Centre menemui teman, lalu saya makan di Simpang Kara dulu,” ujar pria asal Bondowoso, Jawa Timur itu.
Hanya saja dua jam setelah membunuh, pelaku kembali ke lokasi dengan berpura-pura menemukan jasad korban yang sudah kaku. Penemuan tersebut dilaporkan pelaku ke warga setempat dan pihak kepolisian.
“Saat saya datang untuk membunuh memang tidak ada yang melihat. Semuanya pada tidur. Tapi saat saya datang ke dua kalinya orang sekitar memang melihat makanya mereka percaya saya yang menemukan,” tutupnya.
Kapolsek Sagulung AKP T. Manihuruk mengatakan usai mengevakuasi jasad korban, pihaknya langsung mengamankan Purwadi dari lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Bahkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap belasan saksi dari warga sekitar dan rekan-rekan dekat korban.
“Purwadi ini sempat memberikan keterangan yang berbelat-belit. Setelah dia berikan keterangan, kami telusuri kebenarannya,” kata Manihuruk di Polsek Sagulung.
Manihuruk menambahkan titik terang pelaku pembunuhan tersebut, saat meminta keterangan Putra, rekan pelaku yang tinggal di kawasan Batam Center. Saat itu pelaku mengaku baru saja dari kosan Putra sebelum bertandang ke kamar korban.
“Dari keterangan Putra alibi pelaku ini dipatahkan. Ternyata semua yang dikatakan pelaku tidak ada yang benar,” tegasnya.
Ditambahkan Manihuruk, kecurigaan terhadap pelaku juga muncul saat melakukan visum terhadap tubuh pelaku. Pada tangan pelaku ditemukan lebam dibagian tangan serta bekas cakaran dibagian lengan. Pelaku sendiri, sambung Manihuruk, akan dijerat pasal 340 jo 338 KUHP
“Pelaku akan terkena hukuman mati, seumur hidup atau hukuman kurungan maksimal 20 tahun,” tutupnya. (cr5/batam pos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasca Terbakar, Imigrasi Batam Setop Pelayanan hingga Senin
Redaktur : Tim Redaksi