PT 20% Untungkan Jokowi

Jumat, 21 Juli 2017 – 16:43 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

Paripurna memutuskan RUU Pemilu dengan presidential threshold sebesar 20 persen dari kursi DPR atay 25 persen suara sah nasional.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Jokowi Bisa Ditinggal Banyak Partai

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan, presidential threshold sebesar 20 persen bisa membuat Joko Widodo terpilih lagi dalam Pemilihan Presiden 2019.

Pasalnya, Presiden yang karib disapa Jokowi itu memiliki tingkat elektabilitas tertinggi dibanding nama-nama lainnya.

BACA JUGA: Lagi, Penghina Presiden dan Kapolri Diciduk

“Menurut saya, apapun hasil kemarin (paripurna RUU Pemilu), Jokowi bisa terpilih lagi,” kata Hendri saat dihubungi JPNN.com, Jumat (21/7).

Dia menyatakan, peluang Jokowi menang lebih besar dibanding calon lain, karena akan didukung oleh partai-partai yang ingin dekat dengan kekuasaan.

BACA JUGA: PKS Buka Peluang Koalisi dengan Partai yang Walk Out di Paripurna UU Pemilu

“Parpol (partai politik) yang ingin dekat dengan kekuasaan akan dekat dengan calon yang elektabilitasnya sudah jelas. Capres yang elektabilitasnya sudah jelas Pak Jokowi saja,” ucap Hendri.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto, para anggota dari enam fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP memilih Opsi A. Sementara, fraksi lainnya, yakni Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS, memutuskan walk out.

Opsi A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, parliamentary threshold empat persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, serta konversi suara menggunakan Sainte-Lague murni. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Pemerintah Paksakan PT karena Jokowi Takut Hadapi Prabowo Lagi


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler